Jumat, 25 Maret 2011

Inovasi Pendidikan Islam Masa Kini

KATA PENGANTAR
            Assalamualaikum.Wr.Wb.
       Segala puja dan puji syukur, saya panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan anugrah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini tentang “Inovasi Pendidikan Islam Masa Kini.” Shalawat serta salam, tidak lupa saya curahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari zaman Jahiliyah hingga zaman terang benderang seperti sekarang ini.
       Tujuan utama dari pembuatan makalah ini adalah sebagai salah satu syarat penilaian tugas individu menjelang UAS dalam mata kuliah “Ilmu Pendidikan Islam.”
       Pada kesempatan ini, tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Yefnelty Z.,M.Pd, selaku dosen pembimbing mata kuliah “Ilmu Pendidikan Islam”. Dan tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah turut serta memberikan saran dan kritik yang bersifat membangun dalam pembuatan makalah ini.
       Saya menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik serta saran dari pembaca agar saling mengingatkan bila terjadi kesalahan. Sekian dari penulis, dan apabila terdapat kesalahan, baik dalam cara penulisan ataupun penggunaan bahasa dalam penulisan, saya mohon maaf.
       Akhir kata, penulis berharap makalah ini benar-benar bermanfaat bagi kita semua, Amin.
            Wassalamualaikum.wr,wb
                        
Tanggerang, 27 Desember 2010

                                                   Penulis                      
DAFTAR ISI

Kata Pengantar……………………………………………......…..................i
Daftar Isi ……………………………………………………........................ii
BAB I  PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang..…………………………………........................1
B.     Rumusan Masalah……………………..…………........................1
C.     Metode Penulisan……………….…………….….........................2
D.     Tujuan Penulisan……………………............................................2
BAB II  PEMBAHASAN           
A.     Pengertian dan Tujuan Inovasi…………...…………....................3
B.     Penyebab Lahirnya Inovasi………...……………….....................4
C.     Pengintegrasian Pelajaran Agama dan Pelajaran Umum...…...........5
D.     Pembaharuan dari Berbagai Aspek……………………................5
E.      Pendidikan Islam di Masa Pembangunan Dewasa Ini…...…...........8
F.      Proses Inovasi Pendidikan Islam di Indonesia..……………...........9
G.     Pendidikan Islam di Indonesia dan Prospeknya di Masa Depan….12
H.     Faktor Penunjang dan Penghambat……………………………...13
I.        Sikap dalam Menghadapi Tantangan…………………………….14
BAB III   PENUTUP
A.     Kesimpulan……………………………………..….....................15
B.     Saran.…………………..…………………………………….....15
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kira-kira pada pergantian abad ini, banyak orang Islam Indonesia mulai menyadari bahwa mereka tidak mungkin berkompetisi dengan kekuatan yang menantang dari pihak kolonialisme Belanda, penetrasi Kristen dan perjuangan untuk maju di bagian-bagian lain di Asia, apabila mereka terus melanjutkan kegiatan dengan cara-cara tradisional dalam menegakkan Islam. Mereka mulai menyadari perlunya perubahan-perubahan, apakah ini dengan menggali mutiara-mutiara Islam dari masa lalu yang telah memberi kesanggupan kepada kawan-kawan mereka seagama pada abad tengah untuk mengatasi Barat dalam ilmu pengetahuan serta memperluas daerah pengaruh, atau dengan menggunakan metode-metode baru yang telah dibawa ke Indonesia oleh kekuasaan kolonial serta pihak misi Kristen.
Di Indonesia, inovasi pendidikan merupakan suatu hal yang sangat mendasar dan perlu dilaksanakan, agar dunia pendidikan kita dapat memenuhi tuntutan masyarakat dan pembangunan bangsa di segala bidang. Dalam makalah ini akan diuraikan pengertian dan tujuan inovasi pendidikan, faktor-faktor yang mempengaruhinya serta bagaimana pelaksanaanya di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Agar pembahasan makalah ini, yaitu tentang “Inovasi Pendidikan Islam Masa Kini” tidak meluas atau bahkan menyimpang dari pembahasan pokok, saya membatasi pembahasan ini dengan beberapa pokok masalah, diantaranya:
  1. Apakah definisi dan tujuan inovasi?
  2. Apa penyebab lahirnya inovasi pendidikan Islam?
  3. Apa saja faktor penunjang dan penghambat dalam proses inovasi pendidikan Islam?
  4. Bagaimana proses modernisasi pendidikan sebagai inovasi?
C. Metode Penulisan
Makalah ini disusun dengan cara menggabungkan antara materi satu dengan materi lainnya, yang saya dapat dari berbagai buku sumber. Dan kemudian saya susun dengan sedemikian rupa agar makalah ini dapat tersusun dengan baik.
D. Tujuan Penulisan
Dalam penulisan makalah ini, ada beberapa tujuan yang mendorong saya untuk menyusun makalah ini dengan tema “Inovasi Pendidikan Islam Masa Kini.” Adapun tujuan disusunnya makalah ini, yaitu:
1.      Untuk mengetahui definisi dan tujuan adanya inovasi.
2.      Untuk mengetahui sebab-sebab lahirnya inovasi pendidikan Islam.
3.      Untuk menganalisa faktor penunjang dan penghambat dalam proses inovasi pendidikan Islam.
4.      Untuk memahami bagaimana proses modernisasi pendidikan sebagai inovasi.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian dan Tujuan Inovasi
Inovasi berasal dari bahasa Inggris, “inovation”, yang asal katanya “inovate”, yang diartikan: “make changes (in); introduce new things”. Secara istilah, inovasi adalah megadakan perubahan-perubahan serta mengenalkan hal-hal yang baru.
Inovasi juga sering diartikan dengan perubahan dan pembaharuan pendidikan. Ini mengandung pengertian, bahwa dengan inovasi itu dunia pendidikan kita dapat mengalami perubahan-perubahan serta penggantian-penggantian dengan hal yang baru sesuai dengan kebutuhan pembangunan di bidang penidikan.
Oleh karena itu, tujuan inovasi pendidikan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang belum dapat diatasi dengan cara-cara yang konvensional secara tuntas.
2.      Untuk mengatasi masalah pendidikan yang menyongsong arah perkembangan dunia kependidikan yang lebih memberikan harapan kemajuan yang pesat.
Adapun masalah-masalah pendidikan di Indonesia yang dimaksudkan adalah:
1.      Masalah pemerataan pendidikan.
2.      Masalah mutu pendidikan.
3.      Masalah efektifitas dan relevansi pendidikan.
4.      Masalah evisiensi pendidikan.[1]
B. Penyebab Lahirnya Inovasi
Kejayaan Islam dalam ilmu pengetahuan berjalan perlahan setelah Baghdad dihancurkan oleh tentara Mongol pada tahun 1258. Meskipun kejayaan Islam masih berlanjut hingga berakhirnya Turki Ustmani, namun dalam bidang ilmu pengetahuan umat Islam mengalami kemunduran, karena umat Islam ketika itu kurang tertarik kepada sains, sebagaimana umat Islam pada masa sebelumnya.
Umat Islam mulai sadar akan ketertinggalannya dari dunia Barat pada sekitar abad ke-19. Negara Islam di bagian Barat dan Timur membuka mata umat Islam untuk menyaingi Barat.
Dengan demikian, jelaslah bahwa penyebab lahirnya inovasi dalam pendidikan Islam bukan akibat adanya pertentangan antara kaum agama dan ilmuwan sebagaimana dalam agama Kristen, melainkan karena adanya perasaan tertinggal dari kemajuan dunia Barat.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dicapai Barat telah menggeser pandangan hidup manusia serta melahirkan terma-terma baru, seperti nasionalisme dan pendidikan. Pendidikan merupakan sarana paling penting bukan hanya sebagai wahana konservasi dalam arti tempat pemeliharaan, pelestarian, penanam, dan pewarisan nilai-nilai dari tradisi suatu masyarakat, tetapi juga sebagai sarana kreasi yang dapat menciptakan, mengembangkan dan mentransfornasikan umat ke arah pembentukan budaya baru. Oleh karena itu, tokoh-tokoh pembaharuan Islam banyak menggunakan pendidikan Islam, baik yang bersifat formal, non-formal, untuk menyadarkan umat kembali kepada kejayaan Islan seperti masa lampau.
Adapun faktor yang melatar belakangi adanya pembaharuan pendidikan Islam pada abad modern dapat dilihat dari dua faktor:
1.      Kondisi internal dalam dunia pendidikan dan intelektual Islam.
2.      Faktor eksternal, yaitu terjadi kontak hubungan antara Islam dan dunia Barat menyadarkan umat Islam untuk mengimbanginya.[2]
C. Pengintegrasian Pelajaran Agama dan Pelajaran Umum
Integrasi merupakan pembauran sesuatu hingga menjadi kesatuan yang utuh. Integasi pendidikan adalah proses penyesuaian antara unsur-unsur yang saling berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam pendidikan. Integrasi pendidikan memerlukan integrasi kurikulum, dan secara lebih khusus memerlukan integrasi pelajaran. Inilah yang terjadi pada pelajaran agama dan pelajaran umum.
Ada dua cara yang memungkinkan untuk menghubungkan mata pelajaran agama dengan mata pelajaran lain, yakni cara okasional dan cara sistematis:
    1. Cara Okasional
Yaitu dengan cara menghubungkan bagian dari satu pelajaran dengan bagian dari pelajaran lain bila ada kesempatan yang baik. Hubungan secara okasional biasanya disebut juga korelasi. Hal ini sejalan dengan prinsip kurikulum korelasi; misalnya pada waktu guru membbicarakan pelajaran Fiqih tentang hukum makanan dan minuman dapat menghubungkannya dengan pendidika kesehatan.
    1. Cara Sistematis
Yaitu dengan cara menghubungkan bahan-bahan pelajaran lebih dahulu menurut rencana tertentu sehingga bahan-bahan itu seakan-akan merupakan satu kesatuan yang terpadu. Hal ini disebut kosentrasi sistematis, meliputi konsentrasi sistematis sebagian dan konsentrasi sistematis total.[3]
D. Pembaharuan dari Berbagai Aspek
Berkaitan dengan ide-ide pembaharuan yang dilakukan Persatuan Guru-Guru Agama Islam (PGAI) sebagai pembaharu pendidikan di Sumatera Barat, pada sub-sub ini aspek pembaharuan dalam bidang pendidikan akan ditelaah lebih jauh. Secara umum, ide-ide pembaharuan yang dilakukan oleh PGAI dapat dikategorikan pada beberapa aspek: kelembagaan, metode dan sistem pengajaran, serta tujuan dan kurikulum.
1.   Aspek Kelembagaan
Lembaga bermakna wadah atau tempat berlangsungnya suatu kegiatan. Dengan demikian, berbicara tenang aspek kelembagaan adalah pembahasan menganai lembaga pendidikan yang dikelola oleh PGAI.
Kemodernan lembaga pendidikan yang dikelola oleh PGAI, ditandai dengan adanya sikap keterbukaan dalam hal membolehkan para siswa untuk belajar dari mana saja asalkan beragama Islam. Organisasi PGAI juga berusaha memberantas kebodohan yang melanda genersi muda melalui lembaga pendidikan keluarga dan masyarakat.[4]
2.   Metode dan Sistem Pengajaran
Metode bermakna cara atau jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan pendidikan. Metode juga, sering diartikan sebagai alat pendidikan, yaitu suatu perbuatan atau situasi yang sengan sengaja diadakan untuk mencapai satu tujuan. Dengan demikian, metode pendidikan adalah pembahasan mengenai cara yang digunakan dalam proses belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sedangkan metode pendidikan Islam adalah jalan unutk menana,kan pengetahuan agama pada diri seseorang agar terlihat dalam pribadi onjek sasaran, yaitu pribadi Islam. Metode pendidikan Islam diantaranya, yaitu: metode keteladanan, metode nasihat, memberikan pujian, peringatan dan hukuman, bercerita, latihan kebiasaan, menyalurkan bakat, dan dengan penggunaan waktu senggang.
Pada proses pembelajaran, pelajaran umum dimasukka seimbang dengan pelajaran agama. Murid-murid diharuskan berbicara dengan bahasa Arab. Kemudian, untuk menunjang terwujudnya hasil yang maksimal, para siswa diharuskan tinggal di asrama yang telah disiapkan.[5]
            3.   Tujuan dan Kurikulum
Tujuan pendidikan Islam yaitu membentuk dan membina manusia sejati, yang berhasil menjadi hamba Allah yang baik di sisi-Nya. Hasan Langgulung membagi tujuan pendidikan Islam menjadi 3, diantaranya yaitu:
a.     Tujuan yang dekat
Tujuan yang lebih jauh adalah ilmu yang diajarkan kepada peserta didik, dapat dipergunakan dalam waktu dekat, sekarang, dan hari ini, setelah peserta didik keluar dari pendidikan.
b.     Tujuan yang jauh
Tujuan yang jauh adalah ilmu yang diajarkan kepada peserta didik, dapat berguna baginya untuk masa yang lebih jauh itum untuk masa depannya yang lebih panjang.
c.      Tujuan yang lebih jauh
Tujuan yang lebih jauh adalah ilmu yang diajarkan kepada anak didik, yang berguna dan sangat dibutuhkan untuk masa yang lebih jauh lagi, yaitu sebagai bekal di akhirat.[6]
Antara tujuan dan program harus ada kesesuaian dan keseimbangan tujuan yang hendak dicapai harus tergambar di dalam program yang tertuang di dalam kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum merupakan faktor yang sangat penting dalam proses kependidikan dalam suatu Lembaga Kependidikan Islam.
Dalam kurikulum, tidak hanya dijabarkan serangkaian ilmu pengetahuan yang harus diajarkan oleh pendidik dan harus diterima oleh anak didik, tetapi juga segala kegiatan yang bersifat kependidikan yang dipandang perlu, karena mempunyai pengaruh terhadap akam didik, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam.[7]
E. Pendidkan Islam di Masa Pembangunan Dewasa Ini
Keuntungan yang diperoleh pendidikan Islam di Indonesia sangat besar dengan lahirnya Orde Baru, yang telah merencanakan tekad untuk kembali kepada UUd 1945 dan melaksanakannya secara murni dan konsekuen, lebih dari itu pemerintah Orde Baru juga bertekad mengadakan pembangunan masyarakat Indonesia secara lahir dan batin. Adapun makna pembangunan batin yang bisa diambil adalah membangun bidang rohani untuk kehidupan yang baik, di dunia dan di akhirat, yang dalam hal ini, membutuhkan pendidikan agama.
Sasaran pendidikan jangka panjang di bidang agama ialah terbinanya iman bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan yang selaras, seimbang dan serasi antara lahiriah dan rohaniah, mempunyai jiwa yang dinamis dan semangat gotong royong sehingga bangsa Indonesia sanggup meneruskan perjuangan untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Pada era pembangunan sekarang ini, pendidikan agama di masyarakat tetap dibina dan digalakkan untuk mengembangkan kehidupan beragama. Pendidikan agama dalam arti sebagai salah satu bidang studi telah diintegrasikan dalam Tap MPR 1983 tentang GBHN bidang agama, sebagai berikut:
  1. Dengan semakin meningkatnya dan meluasnya pebangunan, maka kehidupan keagamaan dan kepercyaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus semakin diamalkan, baik dalam kehidupan pribadi maupun hidup sosial kemasyarakatan.
  2. Diusahakan supaya terus bertambah sarana-sarana yang diperlukan bagi pengembangan kehidupan keagamaan dan kehidupan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, termasuk pendidikan agama yang dimasukkan ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah mulai dari sekolah dasar sampai Universitas-Universitas Negeri.
Pengembangan dan pendidikan agama di lembaga-lembaga pendidikan agama, seperti madrasah dan pondok pesantren juga mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Khusus untuk madrasah telah dikeluarkan surat keputusan bersama tiga menteri, antar Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1976. Adapun yang menjadi titik perhatian pembahasan adalah mengenai peningkatan mutu madrasah.dalam SKB tiga menteri tersebut dinyatakan bahwa ijazah madrasah disamakan dengan ijazah sekolah umum yang sederajat.
Adapun prinsip-prinsip pendidikan Islam di Indonesia sejak zaman penjajahan sampai masa pembangunan dewasa ini adalah Theo centrik.
Prinsip-prinsip Theo centrik meliputi:
  1. Wisdom (kebijakan)
  2. Bebas Terpimpin
  3. Self Government (membangun diri)
  4. Kolektivisme (kebersamaan)
  5. Adanya hubungan guru, murid, orang tua, dan masyarakat
  6. Sikap positif dan negatif terhadap ilmu
  7. Mandiri
  8. Sederhana
  9. Ibadah[8]
F. Proses Inovasi Pendidikan Islam di Indonesia
Inovasi pendidikan Islam yang terlihat pada dewasa ini yaitu melalui beberapa usaha-usaha yang dikhususkan untuk meningkatkan kesadaran anak didik atas pentingnya pendidikan Islam. Beberapa proses inovasi itu diantaranya:
1.      Pendidikan Agama di Sekolah
Kelahiran pendidikan agama yang sekarang ini kita kenal menjadi bidang studi tersendiri pada persoalan pendidikan sekuler minus agama yang dikembangkan pemerintah penjajah. Untuk menghidupkan kembali eksisitensi pembelajaran agama ini, menemukan momentunya setelah terbit UU Nomor 4 Tahun 1950 dan peraturan bersama Menteri Agama tanggal 16 Juli 1951, yang menjamin adanya pendidikan agama di Sekoah negeri.
Pada tahun 1960, pendidikan agama di sekolah-sekolah di Indonesia mulai mendapatkan status yang agak kuat, dalam ketetapan M.P.R.S. No. II/MPRS/1960 pasal 2 ayat 3, yang berbunyi: “Menetapkan Pendidikan Agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Rakyat sampai dengan Universitas-Universitas Negeri, dengan pengertian bahwa murid-murid berhak tidak ikut serta, apabila wali murid/murid dewasa menyatakan keberatan.”
Setelah meletusnya G.30.S.P.K.I. pada tahun 1965, kemudian diadakan sidang umum M.P.R.S. pada tahun 1966, maka mulai saat itu status pendidikan Agama di sekolah-sekolah berubah dan bertambah kuat. Dengan adanya M.P.R.S. nomor XXII/MPRS/1966 Bab I pasal 1 yang berbunyi: “Menetapkan pendidikan agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Rakyat sampai Universitas-Universitas Negeri.”
Menurut Tap MPR No.IV/MPR/1973 jo. Tap. MPR No. IV/MPR/ No. II/MPR/1983 tentang GBHN, pendidikan agama semakin dikokohka kedudukannya dengan dimasukkannya dalam GBHN sebagai berikut: “Diusahakan supaya terus bertambah sarana-saran yang diperlukan bagi pengembangan pendidikan keagamaan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa termasuk pandidikan agama yang dimasukkan ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Dasar samppai dengan Universtas-Universitas Negeri.”
2.      Madrasah dan Sekolah Islam
Lembaga keagamaan Islam melakukan upaya-upaya untuk memperbaharui pendidikan Islam. Dan upaya-upaya tersebut yang oleh banyak kalangan disebut sebagai upaya modernisasi pendidikan Islam. Gagasan awalnya, menurut Husni Rahim (2005), setidaknya ditandai dengan dua kecenderungan organisasi-organisasi Islam dalam mewujudkannya, yaitu:
    1. Mengadopsi sistem dan lembaga pendidikan modern (Belanda) secara hampir menyeluruh.
    2. Munculnya madrasah-madrasah modern, yang secara terbatas mengadopsi substansi dan metodologi pendidikan modern Beland, namun tetap mrnggunakan madrasah dan lembaga tradisional pendidikan Islam sebagai basis utamanya.
Beberapa strategi yang perlu dicanangkan untuk memprediksi pendidikan Islam masa depan adalah sebagai berikut:
1.       Strategi Sosio-Politik
Menekankan butir-butir pokok formalisasi ajaran Islam di lembaga-lembaga negara melalui upaya legal yang terus menerus oleh gerakan Islam, terutama melalui sebuah partai yang secara ekslusif khusus bagi umat Islam.
2.       Strategi Kultural
Dirancang untuk kematang kepribadian kaum muslimin dengan memperluas cakrawala pemikiran, cakupan komitmen, dan kesadaran mereka tentang kompleksnya lingkungan manusia.
3.      Strategi Sosio-Kultural
Dirancang untuk upaya dalam mengembangkan kerangka kemasyarakatan yang mempergunakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam. Akan tetapi, kelembagaan yang lahir dari proses ini bukanlah institute-institut Islam yang ekslusif, melainkan institusi biasa yang dapat diterima oleh semua pihak.[9]
                3.  Pesantren dalam Pendidikan Nasional
         Pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama, umumnya dengan cara non-klasikal, dimana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam Bahasa Arab oleh para ulama abad pertengahan, dan para santri biasanya tinggal di asrama dalam pesantren tersebut. Lembaga pesantren memiliki unsus-unsur, yaitu: kiai, santri, mesjid, asrama, dan kitab-kitab.
         Adapun ciri-ciri yang sangat menonjol dalam kehidupan pesantren diantaranya, yaitu:
1.       Adanya hubungan yang akrab antara santri dengan kiainya
2.       Adanya kepatuhan santri kepada kiai
3.       Hidup hemat dan penuh kesederhanaan
4.       Kemandirian
5.       Jiwa tolong-menolong dan suasana persaudaraan
6.       Kedisiplinan
7.       Berani berusaha untuk mencapai suatu tujuan
8.       Pemberian ijazah
         Regulasi pendidikan keagamaan dalam UU No. 20/2003 dapat diduga bertujuan untuk mengakomodir tuntutan pangkuan terhadap model-model pendidikan yang selama ini sudah berjalan di masyarakat secara formal, namun tidak diakreditasi oleh negara karena kurikulumnya mandiri , tidak mengikuti madrasah pada uumnya. Pada pasal 30 ayat 4 dikatakan: “Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja, samanera, dan bentuk lain yang sejenis.”
G. Pendidikan Islam di Indonesia dan Prospeknya di Masa Depan
Melihat sesuatu yang berada jauh didepan dengan titik kulminasi yang sulit ditebak merupakan pekerjaan yang terkadang sulit dipastikan nilai kebenarannya. Meskipun demikian prospek pendidikan silam di Indonesia pada masa mendatang, harus pula dikaji dan diteropong melalui lensa realitas pendidikan Islam di Indonesia yang ada pada hari ini. Oleh karena itu, meskipun masih alternatif pendidikan Islam mempunyai batasan kebijakan pendidikan. Maksudnya, pendidikan Islam mencakup:
  1. Segenap kegiatan yang dilakukan seseorang atau suatu lembaga untuk menanamkan nilai-nilai Islam dalam diri siswa atau peserta didik.
  2. Semua lembaga pendidikan yang mendasarkan program dan kegiatan pendidikannya atas pandangan serta nilai-nilai Islam.
  3. Melihat pendidikan Islam yang masih inferior sehingga perlu mndapat perlakuan istimewa dari induknya, yaitu pendidikan Nasional, maka wajarlah jika predikat pendidikan Islam di Indonesia pada masa yang akan datang banyak mengundang perdebatan antara kalangan ahli pendidikan, baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Adapun lembaga pendidikan Islam secara struktur interal yang sesuai dengan UU Sisdiknas NOMOR 20/2003, yaitu:
  1. Pendidikan agama di sekolah umum
  2. Pendidikan umum yang bernafaskan Islam (madrasah dan sekolah Islam).
  3. Pendidikan keagamaan (diniyah dan pesantren).[10]
H. Faktor Penunjang dan Penghambat
Salah satu faktor penunjang terhadap inovasi pendidikan Islam yaitu adanya kerjasama antara PGAI dengan pemerintah kolinial dan masyarakat Islam sekitarnya. Selain itu, pokok-pokok pikiran tentang inovasi pendidikan Islam yang datang dari luar negri, juga tidak kalah pentingnya dengan faktor-faktor yang lain. Karena, dengan pemikiran-pemikiran itulah, PGAI melakukan perubahan-perubahan materi pelajaran pendidikan Islam.
Disamping adanya faktor penunjang dalam usaha mengadakan pembaharuan, tidak sedikit juga kita akan menghadapi faktor-faktor penghambat jalannya pembaharuan pendidikan Islam ini. Faktor penghambat yang ditemui diantaranya, yaitu: adanya pertentangan antara Ulama Muda dan Ulama Tua yang pada akhirnya melahirkan istilah Kaum Muda dan Kaum Tua dan hambatan yang lain, yaitu dikenalkannya paham komunisme kepada kalangan PGAI oleh Datuk Batuah, murid syeikh Abdul Karim Amrullah, yang baru pulang dari Jawa.[11]
I. Sikap dalam Menghadapi Hambatan
Dalam memberikan memberikan jawaban terhadap tantangan tersebut, maka alternatif-alternatif berikut ini perlu dipertimbangkan untung ruginya bagi lembaga pendidikan, diantaranya yaitu:
1.      Sikap tah acuh terhadap perubahan sosial
2.      Sikap mengakui adanya perubahan sosial, tetapi menyerahkan pemecahannya kepada orang lain.
3.      Sikap yang mengidentifikasi perubahan dan berpartisipasi dalam perubahan itu
4.      Sikap yang lebih aktif yeitu melibatkan diri dalam perubahan sosial dan menjadikan dirinya sebagai pusat perubahan sosial.[12]




         [1]Alisuf  Sabri, 1999, Ilmu Pendidikan, Jakarta: CV Pedoman Ilmu Jaya, cet. ke-1. h. 81.
[2] Armai Arief, 2009, Pembaharuan Pendidikan Islam di Minangkabau, Jakarta: Suara Adi, cet. ke-1. h. 21.
[3] A. Mustafa & Abdullah Aly, 1998, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (SPII), untuk Fakultas Tarbiyah, Komponen MKK, Bandung: CV Pustaka Setia. h. 143.
     [4]Armai Arief, 2009, Pembaharuan Pendidikan Islam di Minangkabau, Jakarta: Suara Adi, cet. ke-1. h. 141.
    [5]Armai Arief , 2009, Pembaharuan Pendidikan Islam di Minangkabau, Jakarta: Suara Adi, cet. ke-1. h. 146.
    [6]Mahmud Yunus, 1996, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Mutiara, cet. ke-8. h. 50.
     [7]Arifin, Muzayyin, 2009, Filsafat Pendidikan Islam, Edisi Revisi, Jakarta: PT. Bumi Aksara, cet. ke-4. h. 77.
[8]A. Mustafa & Abdullah Aly, 1998, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (SPII), untuk Fakultas Tarbiyah, Komponen MKK, Bandung: CV Pustaka Setia. h. 145.
[9]A. Mustafa & Abdullah Aly, 1998, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (SPII), untuk Fakultas Tarbiyah, Komponen MKK, Bandung: CV Pustaka Setia. h. 159.
[10]Fathoni, M. Kholid, 2005. Pendidikan Islam dan Pendidikan Nasional (Paradigma Baru). Jakarta: Departemen Agama. h. 8.
[11]Armai Arief , 2009, Pembaharuan Pendidikan Islam di Minangkabau, Jakarta: Suara Adi, cet. ke-1. h. 179.
[12] Muzayyin Ariffin, 2009, Filsafat Pendidikan Islam, Edisi Revisi, Jakarta: PT. Bumi Aksara, cet. ke-4. h. 46.

Kamis, 24 Maret 2011

Humanisasi VS Dehumanisasi

Kasus Humanisasi Masyarakat
Dulu pada tahun 1966, para mahasiswa memulai gerakan Demonstrasi yang akhirnya menumbangkan rezim Orde lama atau kepemimpinan Presiden Soekarno
Pada tahun 1974, iklim demonstrasi itu kemudian mulai redup yang ditandai oleh pergantian kekuasaan dari orde lama ke orde baru, yang dipimpin oleh Presiden Soeharto. Semua orang tiarap cari selamat. Melawan berarti penjara, bahkan kematian. Kalaupun melakukan perlawanan atau demonstrasi itu hanya dilakukan secara diam-diam.
Namun, pada pertengahan tahun 1997, demonstrasi marak kembai hingga saat ini. Bahkan sering kali diwarnai dengan kekerasan.
Begitu banyak aksi demonstrasi yang menjadi kegiatan bayaran sebagai sumber mata pencaharian segelintir orang. Dimana, pendemo bayaran ini diatur oleh organisasi-organisasi tertentu atau oknum yang memiliki kepentingan politis.
Anehnya, masyarakat sekarang lebih mendukung tumbuh dan berkembagnya kekerasan, yang merupakan salah satu bentuk dehumanisasi.
Bagaimana pendapat anda terhadap hal tersebut???


Kasus Humanisasi Pendidikan
Fenomena sekarang, pendidikan justru menjadi ajang pertengkaran dan manipulasi nilai kemanusiaan. Banyak lembaga pendidikan tidak lagi menjadi tempat untuk membentuk manusia yang sahih. Pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia justru memberi contoh dehumanisasi. Ada kesan pendidikan kita tidak lagi menghargai manusia.
Fenomena dehumanisasi dunia pendidikan juga diperkuat dengan tingkat kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan. Dari laporan media massa, tahun 2008, misalnya, terjadi 1.736 kasus kekerasan terhadap anak dan tahun 2009 (1.998 kasus). Kebanyakan kasus tersebut terjadi dalam keluarga dan sekolah. Dengan dalih melatih kedisiplinan peserta didik, sekolah kerap melakukan kekerasan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak mengajarkan nilai humanis, tapi justru menjadi ajang penekanan psikologis terhadap anak didiknya.
Fenomena yang terjadi dalam dunia pendidikan seperti sekarang ini tidak akan mampu mengantarkan tujuan pendidikan pada pintunya. Moralitas bangsa yang menjadi tujuan utama pendidikan makin kabur. Output pendidikan tidak lagi menghiraukan nilai moralitas dan kemanusiaan. Sebab, pelaksanan pendidikan sendiri tidak memberikan contoh mendidik dengan baik.



Gejala Dehumanisasi dalam Pendidikan
Gejala dehumanisasi ini berawal dari ketakutan yang tercipta dari sistem pendidikan nasional Indonesia. Guru sudah terposisikan sebagai peragkat dan sistem yang tidak cukup memberikan penghargaan bagi upaya pembaruan, namun justru sangat menghargai tindakan pengukuhan aturan dan sistem. Cermin yang menonjol adalah guru sebagai inovator dan pelopor perubahan di sekolah lebih suka dengan hal-hal yang bersifat seremonial dan rutin ketimbang mengadakan perubahan yang sifatnya mendasar.
Sertifikasi guru yang menjanjikan pemberian insentif dan perubahan kesejahteraan disambut dengan gegap gempita di kalangan para guru, tidak peduli bahwa tindakan itu diwarnai kecurangan penyediaan dokumen portofolio, stres berkepanjangan, bahkan saking sibuk dengan urusan sertifikasi melupakan tugas utamanya sebagai pendidik. Sekali lagi, guru begitu bersemangat jika perubahan itu untuk diri mereka sendiri, sementara jika perubahan itu demi kemajuan pendidikan dan peserta didik responnya setengah hati.


Dampak Dehumanisasi Pendidikan
Maraknya kekerasan, praktik aborsi, pornografi, tawuran, pelanggaran etika dan norma-norma sosial lain yang banyak terjadi di kalangan pelajar menunjukan telah terjadi dehumanisasi pendidikan di hampir setiap jenjang pendidikan. Kondisi itu terjadi sebagai bukti dari dampak orientasi pendidikan yang belakangan hanya sebagai komoditas kekuasaan dan juga kepentingan bisnis semata.
Akibatnya:
1.      Proses pendidikan tidak hanya menjadikan guru sebagai instruktur dan pawang semata, tetapi juga mengedepankan nilai kuantitas ketimbang nilai-nilai kemanusiaan dalam barometer pembelajaran,
2.      Pendidikan lambat laun pun seiring mengarah pada komersialisasi pendidikan. ”Ini misalnya, terjadi di hampir semua institusi pendidikan yang melakukan pungutan-pungutan liar di luar biaya sekolah,
3.      Arah kebijakan pendidikan nasional saat ini pun seiring berubah, yakni lebih mengedepankan aspek kuantitas ketimbang nilai-nilai humanisme (kemanusiaan).
4.      Proses pembelajaran peserta didik yang hanya diukur melalui ujian nasional (UN) untuk menentukan kelulusan seorang peserta didik, sehingga siswa hanya dikejar dengan target-taget semata daripada pentingnya nilai etika dan estetika
5.      Banyak siswa dan mahasiswa yang terjebak dalam kekerasan, juga terjebak dalam degradasi moral, baik di sekolah maupun di luar sekolah

Solusi Dehumanisasi Pendidikan
Dalam mengatasi dehumanisasi hal yang paling penting adalah memanusiakan kembali manusia (humanisasi) sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial yang mampu mengangkat nilai-nilai kemanusiaan dengan menjadikan agama sebagai pegangan hidup.


 Pertanyaan Yang Telah Didiskusikan:
1.      Seberapa pentingnya humanisasi dalam kehidupn manusia?
Humanisasi sangatlah penting dalam kehidupan manusia. Dimana humanisasi ini merupakan proses bagi seorang anak untuk menumbuh kembangkan kreatifitasan dan pemikiran-pemikiran lain. Humanisasi itu bisa disebut memanusiakan manusia
2.      Mengapa siswa dan mahasiswa termasuk kaum tertindas, yang dilihat dari segi siswa itu diatur oleh sistem pendidikan yang ada? Bukankah sistem itu baik?
Karena Paulo Feire berfikir bagaimana peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya dengan adanya sistem yang mengatur atau bahkan membatasi gerak-gerik anak didik. Karena manusia merupakan objek dari sistem pendidikan.
3.      Bagaimana Kaum penindas ini tidak menindas dan kaum tertindas tidak ditindas, serta tidak muncul penindas-penindas baru?
Dalam mengatasi dehumanisasi hal yang paling penting adalah memanusiakan kembali manusia (humanisasi) sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial yang mampu mengangkat nilai-nilai kemanusiaan dengan menjadikan agama sebagai pegangan hidup.

Pendidikan Gaya Bank vs pendidikan hadap masalah

Pendidikan Gaya Bank (Banking Concept of Education)

Pada dasarnya dunia pendidikan sangat sentral bagi peradaban dunia, problematika pendidikan tidak henti-hentiinya mulai dari kurikulum yang tidak konsisten terhadap dunia pendidikan itulah hal yang nyata sedang dihadapi oleh pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun daerah yang sedang gencar melakukan transformasi pendidikan. fakta yang terjadi banyak tenaga pengajar yang masiih memakai konsep pendidikan gaya bank (Banking Concept of Education). Dimana murid menjadi celengan dan guru adalah orang yang menabung, atau bisa dikatakan memasukan uang kedalam celengan, adalah gaya pendidikan yann telah melahirkan kontradiksi dalam hubungan guru dengan murid.
Konsep tersebut juga mengakibtakan terjadinya kebekuan berpikir dan tidak munculnya kesadaran kritis pada murid. Murid cuma hanya mendengar, mencatat, menghapal dan mengulangi ungkapan-ungkapan yang telah disampaikan oleh guru. tanpa harus menyadari dan memahami arti dari makna sesungguhnya. inilah yang disebut sebagai kebudayaan bisu (the culture of silence). Tidak mengherankan bagi realitas pendidikan yang ada di Indonesia.
Dalam kondisi seperti ini, lahirlah suatu kebudayaan yang disebut Freire dengan kebudayaan “bisu”. Dalam kebudayaan bisu yang demikian itu kaum tertindas hanya menerima begitu saja segala perlakuan dari kaum penindas. Bahkan, ada ketakutan pada kaum tertindas akan adanya kesadaran tentang ketertindasan mereka. Itulah dehumanisasi karena bahasa sebagai prakondisi untuk menguasai realitas hidup telah menjadi kebisuan. Budaya bisu yang terjadi adalah karena bisu dan bukan membisu, Mereka tidak tahu apa-apa. Mereka tidak memiliki kesadaran bahwa mereka bisu dan dibisukan. Karena itu, menurut Freire untuk menyadari kebisuan itu, maka harus menguasai bahasa agar mempunyai kesadaran kritis dalam mengungkapkan realitas. Untuk itu, pendidikan yang dapat membebaskan dan memberdayakan adalah mengajar untuk memampukan mereka mendengarkan suaranya sendiri dan bukan suara dari luar termasuk suara sang pendidik


PAULO FREIRE DAN KEMERDEKAAN PENDIDIKAN 
Kamis, 24 Maret 2011 22:52.
Freire menolak pendidikan gaya bank dan menawarkan konsep pendidikan hadap-maslah. Dalam sistem pendidikan gaya bank yang diterapkan di Brasilia pada masa Freire, Pada prosesnya, guru tidak memberikan pengertian kepada peserta didik, tetapi memindahkan sejumlah dalil atau rumusan kepada siswa untuk disimpan yang kemudian akan dikeluarkan dalam bentuk yang sama jika diperlukan. Peserta didik adalah pengumpul dan penyimpan sejumlah pengetahuan, tetapi pada akhirnya peserta didik yang disimpan dalam kebisuan sebab miskinnya daya cipta. Karena itulah pendidikan gaya bank menguntungkan kaum penindas dalam melestarikan penindasan terhadap kaum bisu.
Alternative yang ditawarkan Freire adalah pendidikan hadap-masalah. konsepsi ini bertolak dari pemahamannya tentang manusia. Ia mengaggap bahwa manusia merupakan bagian dari realitas yang harus dihadapkan pada peserta didik supaya ada kesadaran akan realitas itu. hal itu juga dilandaskan pada pemahaman bahwa manusia mempunyai potensi untuk berkreasi dalam realitas dan untuk membebaskan diri dari penindasan budaya, ekonomi dan politik.
Pendidikan hadap-masalah adalah sebuah ide atau konsep di mana perkembangan kesadaran siswa terhadap diri-realitas dan lingkungan mereka memungkinkan mereka untuk mengadopsi sikap kritis dan kreatif. Konsep ini menunjukkan bahwa proses belajar-mengajar harus menekankan metode dialektika-emansipatoris dan kurikulum yang melibatkan kehidupan sehari-hari siswa realitas. Sementara itu beruang dimensi positif mengembangkan pemikiran siswa kritis dan kreatif, konsep ini juga memiliki dimensi negatif karena dapat utopia. Namun demikian, masalah-berpose pendidikan relevan dengan pendidikan di Indonesia karena memberikan solusi yang mungkin untuk masalah struktural yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Pendidikan ini ditujukan pada kaum tertindas dengan tidak berupaya menempatkan kaum tertindas dan penindas pada dua kutub berseberangan. Pendidikan bukan dilaksanakan atas kemurah-hatian palsu kaum penindas untuk mempertahankan status quo melalui penciptaan dan legitimasi kesenjangan. Pendidikan kaum tertindas lebih diarahkan pada pembebasan perasaan/idealisme melalui persinggungannya dengan keadaan nyata dan praksis. Penyadaran atas kemanusiaan secara utuh bukan diperoleh dari kaum penindas, melainkan dari diri sendiri. Dari sini sang subyek didik membebaskan dirinya, bukan untuk kemudian menjelma sebagai kaum penindas baru, melainkan ikut membebaskan kaum penindas itu sendiri.